■Tehnik melacak sumber gangguan Jin bagian 2■
Salah satu sumber gangguan Jin adalah :
rajah,jimat,pusaka/benda-benda keramat {keris,tombak,patung,golek kencana,batu akik dll}.
Berdasarkan pengalaman selama ini sangat banyak gangguan Jin yang bersumber dari benda-benda tersebut diatas.
Jika gangguan Jin pada pasien ternyata bersumber atau berasal dari rajah,jimat,Pusaka dan benda-benda keramat tersebut maka sangat berpengaruh pada proses ruqyah. Terkadang pasien diruqyah berkali-kali tidak ada reaksi,padahal pasien mengalami keluhan/merasakan sakit yang tiada tara. Kalau pun sembuh terkadang pasien masih sering kambuh. Bahkan ada yang diruqyah berkali-kali tidak juga kunjung sembuh.
Solusi dari kasus ini adalah dengan memusnahkan sumber gangguan Jin {rajah,jimat pusaka atau benda keramat lainnya}
Ada satu pertanyaan,bagaimana jika pasien atau keluarga pasien tidak mau menyerahkan benda-benda tersebut untuk dimusnahkan???Sementara kita tau bahwa benda-benda tersebut adalah jelas-jelas sumber dari gangguan Jin???
Sering terjadi kendala menghancurkan rajah,jimat dan pusaka itu karena ketidak pahaman pasien atau keluarga pasien tentang bahaya menyimpan/memiliki pusaka/benda-benda keramat tersebut,apa lagi kalo pusaka/benda keramat itu peninggalan dari leluhurnya,mereka akan mempertahankn demi menghormati sang leluhur dan demi melestarikan pusaka/benda-benda keramat itu.
Ada 2 cara yang harus kita lakukan untuk mengupas masalah ini :
1.Pasien/keluarga pasien harus dipahamkan/dijelaskan tentang tujuan pemusnahan pusaka/benda- benda keramat tersebut.Kita jelaskan bahwa tujuan pemusnahan/menghancurkan pusaka/benda-benda keramat itu adalah untuk melemahkan/menghilangkan kekuatan Jin yang selama ini mengganggu dan demi menyelamatkan keluarga yang kita cintai dari jurang kesyirikan.Dengan begitu maka kita telah menyelamatkan keluarga kita Dunia dan Akhirat.Kalo mereka sudah paham maka pusaka/benda-benda keramat itu harus segera kita hancurkan.
2.Jika pasien/keluarga pasien tetap mempertahankan pusaka/benda-benda keramat yang menjadi sumber gangguan jin itu maka langkah yang harus kita ambil adalah dengan menghilangkan kekuatan Jin yang ada di pusaka/benda-benda keramat tersebut.Langkah ini adalah kondisi darurat.Dalam hal ini kita harus terus menerus memahamkan/menjelaskan tentang bahaya menyimpan/memiliki pusaka/benda-benda keramat dengan berlahan-lahan dan penuh kesabaran sampai pasien/keluarga pasien sadar dan merelakan pusaka/benda-benda keramat itu untuk dihancurkan,karna kalo tidak maka pasien akan kambuh lagi dikemudian hari.
Cara menghancurkan kekuatan Jin dalam rajah,jimat dan pusaka/benda-benda keramat lainnya :
1.Ambil air sesuai kebutuhan lalu kita bubuhi garam krosok secukupnya,lalu kita bacakan Al Fatihah,ayat kursy,ayat-ayat pembatal sihir dan 3 Qul kemudian tiupkan ke dalam air tersebut berulang ulang.upayakan dalam membaca ayat-ayat diatas dekatkan bibir kita pada air tersebut.
2. Rebus air dengan panci/kuwali hingga mendidih,angkat dari kompor lalu masukkan semua pusaka/benda-benda keramat dll itu hingga semua terendam air.Biarkan pusaka/benda-benda keramat dll tetap didalam panci hingga air betul-betul dingin lalu ambil barang-barang itu dan keringkan.Atas ijin Alloh kekuatan Jin dalam pusaka/benda-benda keramat akan hilang.
Jika tidak memungkinkan untuk merebus air maka cukup rendam barang-barang tersebut ke dalam air yang sudah dibubuhi garam dan di ruqyah.
Langkah selanjutnya adalah hancurkan barang-barang tersebut lalu tanam ke dalam tanah.
Sharing ruqyah syar'iyyah & bekam
WA 081578739566
Dedi Denidini
Salah satu sumber gangguan Jin adalah :
rajah,jimat,pusaka/benda-benda keramat {keris,tombak,patung,golek kencana,batu akik dll}.
Berdasarkan pengalaman selama ini sangat banyak gangguan Jin yang bersumber dari benda-benda tersebut diatas.
Jika gangguan Jin pada pasien ternyata bersumber atau berasal dari rajah,jimat,Pusaka dan benda-benda keramat tersebut maka sangat berpengaruh pada proses ruqyah. Terkadang pasien diruqyah berkali-kali tidak ada reaksi,padahal pasien mengalami keluhan/merasakan sakit yang tiada tara. Kalau pun sembuh terkadang pasien masih sering kambuh. Bahkan ada yang diruqyah berkali-kali tidak juga kunjung sembuh.
Solusi dari kasus ini adalah dengan memusnahkan sumber gangguan Jin {rajah,jimat pusaka atau benda keramat lainnya}
Ada satu pertanyaan,bagaimana jika pasien atau keluarga pasien tidak mau menyerahkan benda-benda tersebut untuk dimusnahkan???Sementara kita tau bahwa benda-benda tersebut adalah jelas-jelas sumber dari gangguan Jin???
Sering terjadi kendala menghancurkan rajah,jimat dan pusaka itu karena ketidak pahaman pasien atau keluarga pasien tentang bahaya menyimpan/memiliki pusaka/benda-benda keramat tersebut,apa lagi kalo pusaka/benda keramat itu peninggalan dari leluhurnya,mereka akan mempertahankn demi menghormati sang leluhur dan demi melestarikan pusaka/benda-benda keramat itu.
Ada 2 cara yang harus kita lakukan untuk mengupas masalah ini :
1.Pasien/keluarga pasien harus dipahamkan/dijelaskan tentang tujuan pemusnahan pusaka/benda- benda keramat tersebut.Kita jelaskan bahwa tujuan pemusnahan/menghancurkan pusaka/benda-benda keramat itu adalah untuk melemahkan/menghilangkan kekuatan Jin yang selama ini mengganggu dan demi menyelamatkan keluarga yang kita cintai dari jurang kesyirikan.Dengan begitu maka kita telah menyelamatkan keluarga kita Dunia dan Akhirat.Kalo mereka sudah paham maka pusaka/benda-benda keramat itu harus segera kita hancurkan.
2.Jika pasien/keluarga pasien tetap mempertahankan pusaka/benda-benda keramat yang menjadi sumber gangguan jin itu maka langkah yang harus kita ambil adalah dengan menghilangkan kekuatan Jin yang ada di pusaka/benda-benda keramat tersebut.Langkah ini adalah kondisi darurat.Dalam hal ini kita harus terus menerus memahamkan/menjelaskan tentang bahaya menyimpan/memiliki pusaka/benda-benda keramat dengan berlahan-lahan dan penuh kesabaran sampai pasien/keluarga pasien sadar dan merelakan pusaka/benda-benda keramat itu untuk dihancurkan,karna kalo tidak maka pasien akan kambuh lagi dikemudian hari.
Cara menghancurkan kekuatan Jin dalam rajah,jimat dan pusaka/benda-benda keramat lainnya :
1.Ambil air sesuai kebutuhan lalu kita bubuhi garam krosok secukupnya,lalu kita bacakan Al Fatihah,ayat kursy,ayat-ayat pembatal sihir dan 3 Qul kemudian tiupkan ke dalam air tersebut berulang ulang.upayakan dalam membaca ayat-ayat diatas dekatkan bibir kita pada air tersebut.
2. Rebus air dengan panci/kuwali hingga mendidih,angkat dari kompor lalu masukkan semua pusaka/benda-benda keramat dll itu hingga semua terendam air.Biarkan pusaka/benda-benda keramat dll tetap didalam panci hingga air betul-betul dingin lalu ambil barang-barang itu dan keringkan.Atas ijin Alloh kekuatan Jin dalam pusaka/benda-benda keramat akan hilang.
Jika tidak memungkinkan untuk merebus air maka cukup rendam barang-barang tersebut ke dalam air yang sudah dibubuhi garam dan di ruqyah.
Langkah selanjutnya adalah hancurkan barang-barang tersebut lalu tanam ke dalam tanah.
Sharing ruqyah syar'iyyah & bekam
WA 081578739566
Dedi Denidini
Tags
ARTIKEL RUQYAH