Sekilas Tentang Terapi 'Ain
1. Terapi terbaik terhadap 'ain adalah dg mendapatkan "bekas" kebaikan (bekas wudhu atau mandinya) dari pelaku yg diduga pelontar 'ain. Jika tdk ada bekas kebaikannya bisa apa saja, selain najis (bekas keringat, liur yg dr air minumnya, aromanya, dsb)
2. Bagi pihak yg terkena 'ain, meminta/mendapatkan bekas kpd pihak yg diduga pelontar 'ain dengan cara yang bijak.
3. Bagi kita (siapapun) yg diminta bekasnya, maka hendaklah memberikan _tanpa merasa dituduh_. Karena hal tsb adalah hak dari saudara kita yg meminta.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعَيْنُ حَقٌّ وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا
_Dari Ibnu 'Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyakit yang timbul dari pengaruh jahat pandangan mata memang ada. Seandainya ada yang dapat mendahului qadar, tentulah itu pengaruh pandangan mata. *Karena itu apabila kamu disuruh mandi, maka mandilah!*"_
(HR. Muslim: 4058)
4. Jika tdk diketahui sumber pelontar 'ain itu, maka diikhtiarkan dg membacakan Ruqyah kepada yg terkena 'ain.
Bisa diawali dengan membacakan QS 36:12, memohon kpd ALLaah swt bekas2 yg menyebabkan dampak 'ain tsb.
إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَىٰ *وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ* ۚ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ
Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan *dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan*. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).
Ulang2i kalimat,
وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ
..
Kemudian dilanjutkan dg ayat2 dan doa2 terkait 'ain lainnya..
Bisa dibacakan di air/minyak kmdian diminumkan, diusapkan/dioleskan, dimandikan.
Bisa juga ditiupkan di telapak tangan kemudian diusapkan.
Atau dg teknis lainnya, sesuai dengan keadaan sakitnya.
1. Terapi terbaik terhadap 'ain adalah dg mendapatkan "bekas" kebaikan (bekas wudhu atau mandinya) dari pelaku yg diduga pelontar 'ain. Jika tdk ada bekas kebaikannya bisa apa saja, selain najis (bekas keringat, liur yg dr air minumnya, aromanya, dsb)
2. Bagi pihak yg terkena 'ain, meminta/mendapatkan bekas kpd pihak yg diduga pelontar 'ain dengan cara yang bijak.
3. Bagi kita (siapapun) yg diminta bekasnya, maka hendaklah memberikan _tanpa merasa dituduh_. Karena hal tsb adalah hak dari saudara kita yg meminta.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعَيْنُ حَقٌّ وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا
_Dari Ibnu 'Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyakit yang timbul dari pengaruh jahat pandangan mata memang ada. Seandainya ada yang dapat mendahului qadar, tentulah itu pengaruh pandangan mata. *Karena itu apabila kamu disuruh mandi, maka mandilah!*"_
(HR. Muslim: 4058)
4. Jika tdk diketahui sumber pelontar 'ain itu, maka diikhtiarkan dg membacakan Ruqyah kepada yg terkena 'ain.
Bisa diawali dengan membacakan QS 36:12, memohon kpd ALLaah swt bekas2 yg menyebabkan dampak 'ain tsb.
إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَىٰ *وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ* ۚ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ
Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan *dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan*. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).
Ulang2i kalimat,
وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ
..
Kemudian dilanjutkan dg ayat2 dan doa2 terkait 'ain lainnya..
Bisa dibacakan di air/minyak kmdian diminumkan, diusapkan/dioleskan, dimandikan.
Bisa juga ditiupkan di telapak tangan kemudian diusapkan.
Atau dg teknis lainnya, sesuai dengan keadaan sakitnya.