FATWA PENEGASAN PARA ULAMA TENTANG KEBOLEHAN
M E T O D E I T T I H A M
Yang mulia: syekh kami Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin semoga Allah tetap melindunginya.
Assalamu alaikum Wa Rahmatullahi Wa Baraktuhu
Sebagian orang mengingkari kami dengan praktik pengalaman ruqyah yang tidak bertentangan dengan syara', bahkan masuk dalam penertian hadits Rasulullah saw:
اِعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقىَ مَا لمَ ْيَكُنْ فِيْهِ شِـرْكٌ
"Perlihatkanlah ruqyahmu kepadaku, tidak mengapa dengan ruqyah selama dia terbebas dari kesyirikan". (HR. Muslim, Mukhtashar Shahih Muslim no: 1462, dipahami dari sabda Rasulullah yang ini:
اِعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ َ
(Perlihatknlah kepadaku penglamanmu dalam ruqyah). Dan penglaman ini telah kami perlihatkan kepada kepada yang mulia syekh Abdul Aziz bin Baz, syekh Ibnu Utsaimin, syekh Abdul Muhsin Al-Ubaikan, dan yang lainnya dan kepada yang syekh sendiri, sebagian besar mereka mendukungnya. Semuanya terwujud karena karunia Allah semata. Di antara yang kami perlihatkan adalah:
1) Membaca ruqyah kepada orang yang ma'yun dengan niat mengekang setan yang merasuk, kemudian dikatakan kepada Ma'yun: Siapakah yang engkau curigai?, maka akan terbayang di dalam benaknya orang yang menjadi Aa'in, berdaarkan hadits: " مَنْ تَتَّهِمُوْنَ", kemudian diambillah bekas aa'in baik liur atau keringat lalu dipergunakan untuk mandi dan minum maka setan aa'in akan meninggalkannya dengan izin Allah, begitu juga dianjurkan mengamalkan hadits Abi Hurairah yang marfu':
اَلْعَيْنُ حَقٌّ وَيَحْضُرُهَا الشَّيْطَانُ وَحَسَدُ ابْنُ آدَمَ
"(Penyakit yang ditimbulkan oleh) mata adalah benar adanya, yang dibarengi oleh setan dan sifat dengki anak Adam". (Fathul Bari 10/12). Pengalaman menunjukkan tentang manfaat metode ittiham ini, bahkan dengan karunia Allah engkau tidak mendapatkan sakit kembali pada keadaannya semula. Pengalaman ini tidak bisa pungkiri oleh siapapun.
2) Membaca Al-Qur'an dengan niat penyrmbuhan dari berbagai penyakit; baik penyakit rohani atau penyakit jasmani, berdasarkan firman Allah Ta'ala:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ
"Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an suatu yang menjadi penawar". Kata ((شِفَاءٌ)) bermakna umum yang tidak dibatasi dengan sesuatu. Dan ketika Jibril Alaihis Salam meruqyah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dia membaca:
بِسْمِ اللهِ يُبْرِيْكَ وَمِنْ كُلِّ دَاءٍ يَشْفِيْكَ
(Dengan menyebut nama Allah yang akan membebaskanmu dan menyembuhkanmu dari setiap penyakit". (Mukhtashar Shahih Muslim no: 1443, maka kata: ( َمِنْ كُلِّ دَاءٍ) umum untuk setiap penyakit, tidak seperti apa yang dipahami oleh orang-orang terdahulu yang membatasinya hanya pada penyakit ain,seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits Rasulullah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ (Tidak ada ruqyah kecuali karena penyakit ain), dan makna yang shahih bagi hadits ini adalah: Tidak ada utama yang lebih utama mendapat ruqyah kecuali orang yang tertimpa penyakit ain dan racun sengatan". Mereka membantah praktik yang berdasarkan pada penglaman yang tidak bertentangan dengan syara' dengan anggapan bahwa praktik tersebut akan memabawa pada kesyirikan, mereka akhirnya memantah praktik pengobatan dengan meniup pada air dan berobat dengan daun bidara, bahkan di antara mereka ada yang berlebihan dalam mengingkarinya generasi terdahulu umat ini, karena mereka menjalankan praktik ruqyah ini dan penegasan mereka tentang kebolehannya, seperti Imam Ahmad Bin Hambal, Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qoyyim rahimhumullah dan ulama umat di negara ini dengan alasan, sebagiamana yang disebutkan oleh penulis kitab: Al-Nazirul Uryan?. Hai ini adalah sikap merendahkan kedudukan Al-Qur'an sebagai penwar bagi penyakit dan meremehkan para ulama, (Janganlah engkau bertanya tentang kebiansaan suatu ummat yang bisa menimpa orang yang merendahkan kedudukan ulamanya). Saya mengharapkan kepada syekh untuk menjelaskan masalah ini, semoga Allah memberikan taufiqnya kepadamu dan meluruskan langkah-langkahmu dan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad.
Abdullah Muhammad Al-Sadhan.
Jawaban syekh Abdullah Bin Jibrin
Asslamu alaikum warahmatullahi wabaraktuhu
Saya setuju dengan apa yang anda tulis tentang perkataan Syekh bin Baz, Ibnu Utsaimin dan Ibnu Ubaikan, saya tegaskan bahwa penglaman ini bermanfat dan berguna dengan izin Allah, dan tidak mesti setiap ruqyah harus bersifat manqul (dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam) akan tetapi setiap ruqah yang memberikan pengaruh positif yang terbebas dari kesyirikan boleh dikerjakan berdasarkan hadits yang disebutkan di atas, baik ruqyah tersebut untuk penyakit ain atau kerasukan dan penyakit lainnya, dengan syarat bahwa ruqyah tersebut terbebas dari kata-kata yang tidak diketahui maknanya, terbebas dari catatan mentera atau huruf-huruf yang terputus-putus atau yang sepertinya, berjalanlah pada jalan yang engkau tempuh dengan curhan berkah dari Allah, Allah bersamamu dan tidak akan mengurangi pahala amal kalian. Semoga Allah memberikan ganjaran yang baik bagimu. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad.
Syekh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, pada tanggal 2/1/ 1416 H.
كيف تعالج مريضك بالرقية الشرعية
عبد الله بن محمد السدحان
hal 87 - 92
M E T O D E I T T I H A M
Yang mulia: syekh kami Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin semoga Allah tetap melindunginya.
Assalamu alaikum Wa Rahmatullahi Wa Baraktuhu
Sebagian orang mengingkari kami dengan praktik pengalaman ruqyah yang tidak bertentangan dengan syara', bahkan masuk dalam penertian hadits Rasulullah saw:
اِعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقىَ مَا لمَ ْيَكُنْ فِيْهِ شِـرْكٌ
"Perlihatkanlah ruqyahmu kepadaku, tidak mengapa dengan ruqyah selama dia terbebas dari kesyirikan". (HR. Muslim, Mukhtashar Shahih Muslim no: 1462, dipahami dari sabda Rasulullah yang ini:
اِعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ َ
(Perlihatknlah kepadaku penglamanmu dalam ruqyah). Dan penglaman ini telah kami perlihatkan kepada kepada yang mulia syekh Abdul Aziz bin Baz, syekh Ibnu Utsaimin, syekh Abdul Muhsin Al-Ubaikan, dan yang lainnya dan kepada yang syekh sendiri, sebagian besar mereka mendukungnya. Semuanya terwujud karena karunia Allah semata. Di antara yang kami perlihatkan adalah:
1) Membaca ruqyah kepada orang yang ma'yun dengan niat mengekang setan yang merasuk, kemudian dikatakan kepada Ma'yun: Siapakah yang engkau curigai?, maka akan terbayang di dalam benaknya orang yang menjadi Aa'in, berdaarkan hadits: " مَنْ تَتَّهِمُوْنَ", kemudian diambillah bekas aa'in baik liur atau keringat lalu dipergunakan untuk mandi dan minum maka setan aa'in akan meninggalkannya dengan izin Allah, begitu juga dianjurkan mengamalkan hadits Abi Hurairah yang marfu':
اَلْعَيْنُ حَقٌّ وَيَحْضُرُهَا الشَّيْطَانُ وَحَسَدُ ابْنُ آدَمَ
"(Penyakit yang ditimbulkan oleh) mata adalah benar adanya, yang dibarengi oleh setan dan sifat dengki anak Adam". (Fathul Bari 10/12). Pengalaman menunjukkan tentang manfaat metode ittiham ini, bahkan dengan karunia Allah engkau tidak mendapatkan sakit kembali pada keadaannya semula. Pengalaman ini tidak bisa pungkiri oleh siapapun.
2) Membaca Al-Qur'an dengan niat penyrmbuhan dari berbagai penyakit; baik penyakit rohani atau penyakit jasmani, berdasarkan firman Allah Ta'ala:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ
"Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an suatu yang menjadi penawar". Kata ((شِفَاءٌ)) bermakna umum yang tidak dibatasi dengan sesuatu. Dan ketika Jibril Alaihis Salam meruqyah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dia membaca:
بِسْمِ اللهِ يُبْرِيْكَ وَمِنْ كُلِّ دَاءٍ يَشْفِيْكَ
(Dengan menyebut nama Allah yang akan membebaskanmu dan menyembuhkanmu dari setiap penyakit". (Mukhtashar Shahih Muslim no: 1443, maka kata: ( َمِنْ كُلِّ دَاءٍ) umum untuk setiap penyakit, tidak seperti apa yang dipahami oleh orang-orang terdahulu yang membatasinya hanya pada penyakit ain,seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits Rasulullah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ (Tidak ada ruqyah kecuali karena penyakit ain), dan makna yang shahih bagi hadits ini adalah: Tidak ada utama yang lebih utama mendapat ruqyah kecuali orang yang tertimpa penyakit ain dan racun sengatan". Mereka membantah praktik yang berdasarkan pada penglaman yang tidak bertentangan dengan syara' dengan anggapan bahwa praktik tersebut akan memabawa pada kesyirikan, mereka akhirnya memantah praktik pengobatan dengan meniup pada air dan berobat dengan daun bidara, bahkan di antara mereka ada yang berlebihan dalam mengingkarinya generasi terdahulu umat ini, karena mereka menjalankan praktik ruqyah ini dan penegasan mereka tentang kebolehannya, seperti Imam Ahmad Bin Hambal, Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qoyyim rahimhumullah dan ulama umat di negara ini dengan alasan, sebagiamana yang disebutkan oleh penulis kitab: Al-Nazirul Uryan?. Hai ini adalah sikap merendahkan kedudukan Al-Qur'an sebagai penwar bagi penyakit dan meremehkan para ulama, (Janganlah engkau bertanya tentang kebiansaan suatu ummat yang bisa menimpa orang yang merendahkan kedudukan ulamanya). Saya mengharapkan kepada syekh untuk menjelaskan masalah ini, semoga Allah memberikan taufiqnya kepadamu dan meluruskan langkah-langkahmu dan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad.
Abdullah Muhammad Al-Sadhan.
Jawaban syekh Abdullah Bin Jibrin
Asslamu alaikum warahmatullahi wabaraktuhu
Saya setuju dengan apa yang anda tulis tentang perkataan Syekh bin Baz, Ibnu Utsaimin dan Ibnu Ubaikan, saya tegaskan bahwa penglaman ini bermanfat dan berguna dengan izin Allah, dan tidak mesti setiap ruqyah harus bersifat manqul (dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam) akan tetapi setiap ruqah yang memberikan pengaruh positif yang terbebas dari kesyirikan boleh dikerjakan berdasarkan hadits yang disebutkan di atas, baik ruqyah tersebut untuk penyakit ain atau kerasukan dan penyakit lainnya, dengan syarat bahwa ruqyah tersebut terbebas dari kata-kata yang tidak diketahui maknanya, terbebas dari catatan mentera atau huruf-huruf yang terputus-putus atau yang sepertinya, berjalanlah pada jalan yang engkau tempuh dengan curhan berkah dari Allah, Allah bersamamu dan tidak akan mengurangi pahala amal kalian. Semoga Allah memberikan ganjaran yang baik bagimu. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad.
Syekh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, pada tanggal 2/1/ 1416 H.
كيف تعالج مريضك بالرقية الشرعية
عبد الله بن محمد السدحان
hal 87 - 92
Tags
ARTIKEL RUQYAH
Assalaamu'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh Ustadz,
BalasHapusSaya masih belum paham dgn metode ITTIHAM & ISTILHAM.
1. Kapan kita perlu menerapkan kedua metode tsb?
2. Dgn melakukan tuduhan, apakah tdk khawatir bhw pasien tsb berbohong krn pengaruh setan di dalam tubuhnya sehingga memungkinkan terjadinya adu domba dgn org yg dituduh?
3. Bagaimana kaifiat penerapannya?
Jazakallaahu khoir atas kesedian Ustadz utk menjawabnya