APAKAH MEMINTA UPAH RUQYAH TERMASUK MEMPERJUAL BELIKAN AYAT ALLAH DENGAN MURAH ?
----------------------------------------------------------
Abu Sa'id Al Khudri meruqyah diberi upah kambing 20 ekor dan Rasulullah ga melarangnya malah meminta bagian!
Maksud dari dilarang memperjual belikan ayat-ayat Allah,adalah menukar kebenaran dari Ayat-ayatNya dengan kepentingan duniawi,atau menutupi kebenaran ajaran agama demi mendapatkan kepentingan duniawi yang sangat kecil. Inilah yang dimaksud dengan firman Allah,QS.al Baqoroh 41.;”…Janganlah kalian membeli/menukar ayat-ayat-KU dengan harga yang kecil…”
Contoh; Menghalalkan tempat perjudian dengan alasan melokalisasinya agar tidak menyebar kemana-mana.Membuat masyarakat masuk kepartainya dengan dengan dalih ayat-ayat Allah dan sebagainya.
Adapun para penceramah mendapatkan uang dari ceramahnya atau upah ruqyah dengan meruqyah dan mengajarkan ruqyah,tidaklah masuk kategori menjual-belikan ayat-ayat Allah.
Dalam hal tersebut mayoritas ulama seperti,Imam Malik,As Syafi’i dan Ahmad membolehkannya. Berdasarkan hadis Rasulullah dari ibnu ‘Abbas yang menyatakan : “Sesungguhnya yang paling berhak kamu ambil sebagai upah adalah mengajar Kitab Allah.”
Dari hadis tersebut,justru adalah sebuah kedzaliman jika para pengajar al quran/penceramah/peruqyah yang juga mengajarkan ruqyah tidak diberikan haknya (kecuali jika ada perjanjian sebelumnya,pengajar al quran/penceramah/peruqyah orang mampu atau ada donaturnya).
Jadi kita harus memahami konteksnya, tidak hanya tekstualnya semata. Orang yang sekedar memahami tekstualnya saja, itulah sebenarnya yang kerap membingungkan umat lalu akhirnya ruqyah jadi murahan karena dianggap murah.
TARIF hypnoterapi bisa sampe jutaan, kedokter juga jutaan tebus obat belum lagi jika operasi, belum lagi jika dibohongi paranormal habis puluhan juta nebus jimat, klinik ruqyah hanya puluhan ribu sekali terapi dianggap mahal?
Janganlah sampai kita menganggap membacakan ayat-ayat Allah dan doa-dan Rasulullah untuk kesembuhan pasien itu murahan hingga harus dihargai semurah mungkin..........
Anywhay saya pribadi tidak pernah menarif dalam ruqyah sebab saya tidak buka klinik ruqyah di Bandar Lampung namun saya tidak menolak jika diberi upah ruqyah.
Mohon dimaklumi jika klinik ruqyah umumnya dan Klinik / Rumah Sehat Quranic Healing di Klaten khususnya meminta uang pendaftaran sebab untuk biaya operasional Klinik agar tetap eksis ditengah persaingan pengobatan esoteris tidak syar'i yang kadang lebih propesional dan dikemas sangat menarik.
----------------------------------------------------------
Abu Sa'id Al Khudri meruqyah diberi upah kambing 20 ekor dan Rasulullah ga melarangnya malah meminta bagian!
Maksud dari dilarang memperjual belikan ayat-ayat Allah,adalah menukar kebenaran dari Ayat-ayatNya dengan kepentingan duniawi,atau menutupi kebenaran ajaran agama demi mendapatkan kepentingan duniawi yang sangat kecil. Inilah yang dimaksud dengan firman Allah,QS.al Baqoroh 41.;”…Janganlah kalian membeli/menukar ayat-ayat-KU dengan harga yang kecil…”
Contoh; Menghalalkan tempat perjudian dengan alasan melokalisasinya agar tidak menyebar kemana-mana.Membuat masyarakat masuk kepartainya dengan dengan dalih ayat-ayat Allah dan sebagainya.
Adapun para penceramah mendapatkan uang dari ceramahnya atau upah ruqyah dengan meruqyah dan mengajarkan ruqyah,tidaklah masuk kategori menjual-belikan ayat-ayat Allah.
Dalam hal tersebut mayoritas ulama seperti,Imam Malik,As Syafi’i dan Ahmad membolehkannya. Berdasarkan hadis Rasulullah dari ibnu ‘Abbas yang menyatakan : “Sesungguhnya yang paling berhak kamu ambil sebagai upah adalah mengajar Kitab Allah.”
Dari hadis tersebut,justru adalah sebuah kedzaliman jika para pengajar al quran/penceramah/peruqyah yang juga mengajarkan ruqyah tidak diberikan haknya (kecuali jika ada perjanjian sebelumnya,pengajar al quran/penceramah/peruqyah orang mampu atau ada donaturnya).
Jadi kita harus memahami konteksnya, tidak hanya tekstualnya semata. Orang yang sekedar memahami tekstualnya saja, itulah sebenarnya yang kerap membingungkan umat lalu akhirnya ruqyah jadi murahan karena dianggap murah.
TARIF hypnoterapi bisa sampe jutaan, kedokter juga jutaan tebus obat belum lagi jika operasi, belum lagi jika dibohongi paranormal habis puluhan juta nebus jimat, klinik ruqyah hanya puluhan ribu sekali terapi dianggap mahal?
Janganlah sampai kita menganggap membacakan ayat-ayat Allah dan doa-dan Rasulullah untuk kesembuhan pasien itu murahan hingga harus dihargai semurah mungkin..........
Anywhay saya pribadi tidak pernah menarif dalam ruqyah sebab saya tidak buka klinik ruqyah di Bandar Lampung namun saya tidak menolak jika diberi upah ruqyah.
Mohon dimaklumi jika klinik ruqyah umumnya dan Klinik / Rumah Sehat Quranic Healing di Klaten khususnya meminta uang pendaftaran sebab untuk biaya operasional Klinik agar tetap eksis ditengah persaingan pengobatan esoteris tidak syar'i yang kadang lebih propesional dan dikemas sangat menarik.
Tags
ARTIKEL RUQYAH
Saya punya pengalaman kurang baik pada salah satu praktisi ruqyah yang cukup dikenal dab berdomisili di daerah duren sawit, jakarta. Saat itu kawan saya sekeluarga (anak 7 orang) minta diruqyah, berikut ruqyah rumah , perlu waktu cukup lama untuk meyakinkan ruqyah lebih baik dari dukun , tapi dengan terpaksa batal karena diminta tarif ruqyah 300.000/orang (total untuk 9 orang 2,7jt)dan untuk rumah 2 juta , jadi total biayanya 4,7 juta. Fantastis ,bahwa seorang peruqyah harus mencari nafkah dari meruqyah adalah hal wajar, tapi hendaklah sewajarnya.
BalasHapusRuqyah adalah pengobatan yang menyertakan unsur dakwah dengan memberi nasehat untuk membentengi diri dengen mendekatkan di ke Allah. Seyogyanya prinsip dakwah lebih diutamakan sebagaimana Rasulullah tidak meminta dibayar dalam berdakwah, dan jangan juga menyamakan dengan pengobatan cara konfensional maupun cara dukun dengan menggunakan tarif tertentu. Jika di beri ambillah , insyaAllah berkah, jika tidak , cukuplah ganjaran Allah yang lebih luas.
BalasHapus