Tumin,
MA mengatakan, melihat situasi dan kondisi sekarang sangat
memprihatinkan, dengan maraknya praktek sihir dan perdukunan salah
satunya di kota kita yaitu Aceh tercinta, maka tidak sedikit dari kaum
muslimin yang minim akan pengetahuan agama terjebak ke dalam masalah
tersebut bahkan menjadi pelakunya. Kita bisa melihat di berbagai media
elektronik maupun cetak praktek sihir dan perdukunan kian merajalela
dengan memasang harga atau tarip bahkan mendapat dukungan dari
pemerintah setempat. Permasahan ini sangat membahayakan bagi umat islam
karena berkaitan dengan masalah aqidah seseorang. Sebagaimana dalam
sebuah hadist yang sahih yang diriwayatkan oleh imam Muslim, minimal
konsekuensi bagi orang yang mendatangi dukun atau peramal adalah tidak
diterima shalatnya selama 40 hari bahkan ia bisa menjadi kafir, hadis
tersebut Artinya : Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari dan juga hadist yang sahih yang Artinya
: Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya,
maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad"
Banyak
sebagian dari umat islam ketika mereka di uji oleh Allah dengan
berbagai penyakit, terutama penyakit dari gangguan jin, sihir dan santet
meraka datang kepada dukun atau tukang pintar untuk mengobati penyakit
yang di deritanya, padahal agama islam sudah menjelaskan secara jelas
ketika mereka di timpa suatu musibah hendaknya mereka berobat dengan
cara islam dan tidak berobat dengan suatu yang haram. Salah satu metode
pengobatan islam ialah melalui bekam dan ruqyah. Bekam dan ruqyah
merupakan pengobatan warisan islam yang pernah di lalukan oleh nabi
kita, para sahabat, dan para ulama-ulama sebelum kita, banyak hadist
yang menjelaskan tentang hal tersebut.
Maka
untuk mengatasi makin maraknya fenomena kesurupan, sihir dan perdukunan
di Aceh sebagaimana hal diatas, pusat klinik ruqyah dan bekam el-iman
(jln. T. Imum Lueng bata / simpang lung bata banda aceh) bekerjasama
Quranic Healing Jakarta akan mengadakan pelatihan nasional ruqyah
syar’iyyah level ke dua sebagai solusi mengatasi berbagai macam penyakit
medis maupon non medis, diantaranya mengatasi gangguan jin, sihir,
kesurupan, santet, tenung dan penyakit-penyakit lainnya. Pelatihan
tersebut rencana di adakan selama 1 hari dari
jam 09.00 – 17.00 di ula Mahkamah Syariah banda Aceh pada hari Sabtu 25
Mei 2013. Acara ini terbuka untuk umum (tengku, mahasiswa, dosen, guru,
ustazd baik ikwan maupun akhwat). Untuk pendaftaran bisa menghubung
panitia dengan nomor: 0813 8764 5631 atau 0852 6075 8886.
Tujuan
dari di adakan pelatihan nasional ruqyah syar’iyyah ini adalah
memberikan pemahaman dan pengenalan kepada masyarakat tentang pengobatan
islam yaitu ruqyah syar’iyyah, supaya agar masyarakat tidak lagi pergi
ke dukun dan mengetahui akibatnya jika pergi ke dukun, dan yang terakhir
yang paling penting adalah melatih masyarakat agar mampu menjadi
penterapi terutama jika ada masyarakat yang terkena gangguan jin, sihir,
kesurupan disekolah, ia mampu menolong atau mampu mengobatinya dan
minimal sekali jika ada anggota kelarga yang kesurupan ia mampu
mengobatinya. Sehingga angkota keluarga, tetangga dan masyarakat tidak
lagi pergi ke dukun yang justru akan membayakan aqidahnya. Wassalamu
alaikum.
Tags
PELATIHAN RUQYAH