Disusun kembali oleh : Abu Hazna
Jawab: Sebab intinya kembali pada dua perkara yang disebutkan dalam hadits, bahwa kaum wanita itu;
Pertama: Memiliki kekurangan akal,
Kedua: Memiliki kekurangan agama.
Sebagaimana dalam hadits Abu Sa'id radhiallàhu 'anhu yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari no. 304 bahwa Rasùlullàh shallallàhu 'alayhi wa sallam bersabda -yang artinya-:
"Tidaklah aku melihat orang yang kurang akal dan agamanya lebih membuaikan qalbu lelaki yang teguh dari pada salah satu dari kalian (para wanita)."
Lalu bercabang dari dua perkara ini banyak masalah, yaitu:
Pertama: Sedikitnya ketaatan kepada Allàh Ta'àlà, terkhusus ketika datang bulan atau nifas. Meskipun pada saat seperti ini wanita tidak boleh melakukan ibadah shalat dan puasa, namun tetap diperintahkan untuk beribadah dengan berdzikir, berdoa, beristighfar dan membaca Al-Qur'an (meski dalam boleh tidaknya memegang Al-Qur'an ada khilaf).
Kedua: Sebagian wanita banyak memanggil jin di sebagian tempat, seperti ucapan sebagian wanita pada anak-anaknya: "Semoga jin ini datang padamu", atau "Semoga jin membawamu", atau "Semoga jin mengambilmu". Hal ini bisa termasuk bentuk meminta tolong kepada jin, dan ini sangat berbahaya bagi aqidahnya.
Ketiga: Sebagian wanita sangat suka dengan alat-alat musik (tambahan saya, begitu pula sebagian laki²),
Keempat: Besarnya rasa takut pada qalbu para wanita terhadap jin dan syaithan. Hal ini disebabkan kejahilan yang ada pada mereka terhadap syari'at Allàh Ta'àlà dan sunnah Rasul-Nya.
Kelima: Keterkaitan sebagia wanita dengan tukang tenung, dukun dan tukang ramal. Para wanita ini bolak balik mendatangi dukun minta ini dan itu, sehingga pengaruh jin makin bercokol padanya.
Kelima: Banyaknya rasa hasad, iri dengki antara kaum wanita, maka syaithan menghembuskan penyakit ini dan mnyuburkannya, lalu mengantarkan pemilik penyakit ini kepada kehancuran.
Keenam: Perasaan sedih yang sangat, entah karena musibah atau yang lain. Perasaan ini merupakan sebab terbesar.
Ketujuh: Sebagian wanita mudah dan cepat takut ketika mendengar dan melihat sesuatu. Lihat ini khawatir, dan dengar itu khawatir dan sebagainya.
(Ahkàm At-Ta'àmul Ma'a Al-Jin Wa Adàb Ar-Ruqà Asy-Syar'iyah -Hukum² Berinteraksi Dengan Jin Dan Tata Cara Ruqyah Yang Syar'i-", Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam -hafizhahullàh- pengasuh di Darul Hadits - Ma'bar, Yaman)
Tags
ARTIKEL RUQYAH