HUKUM RUQYAH BERBAGAI CARA

Bismillàh...

Bolehkah seorang Muslim meruqyah dengan berbagai cara?

Jawaban:


Boleh melakukan ruqyah dengan cara yang tidak mengandung syirik seperti surat-surat al-Qur'an dan ayat-ayatnya. Dan seperti dzikir-dzikir yang diriwayatkan dari Nabi shallallàhu 'alayhi wa sallam. Diharamkan ruqyah dengan sesuatu yang mengandung syirik, seperti melindungi pasien dengan menyebut nama-nama jin dan orang-orang shalih dan dengan (kata-kata) yang tidak bisa dipahami, karena dikhawatirkan termasuk syirik, karena diriwayatkan dari ucapan Nabi shallallàhu 'alayhi wa sallam, "TIDAK MENGAPA MELAKUKAN RUQYAH, SELAMA BUKAN SYIRIK."

(HR. Muslim, Kitab as-Salàm, no. 2200, Abu Dàwud dalam ath-Thib, no. 3886, dan lafazh ini dari riwayat beliau)

Semoga rahmat Allàh Subhànahu wa Ta'àlà senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya, serta kesejahteraan.

(Majalah al-Buhuts al-Islamiyah, edisi. 27, hal. 63-74, al-Lajnah ad-Da'imah. Sumber alsofwa.com/5257/1385-fatwa-hukum-ruqyah-dengan-berbagai-cara-selama-tidak-mengandung-syirik.html)

Perdana Akhmad, S.Psi

Seorang Praktisi Ruqyah yang (Dengan Idzin Allah SWT) Akan Membagi Ilmu dan Seni Pendayagunaan Energi Ruqyah Keseluruh Umat Islam NO.Telp:081379666696 Pin BlackBerry : 2A22C8EA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak